
Percepatan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut oleh Pemerintah Daerah. Oleh Karena itu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah melakukan langkah-langkah untuk percepatan penerapan dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Laporan Tahunan Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2020 tentang penerapan standar minimal, serta bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal ( SPM ).
Laporan Standar Pelayanan Minimal ini tersusun atas kerjasama tim di Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran dalam rangka percepatan penerapan dan pencapaian SPM untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Laporan SPM Kesehatan TA 2020 dapat di download di link berikut : http://dinkes.kukarkab.go.id/semua-download.html