Evaluasi Audit Kematian Maternal Perinatal (AMP)
administrator Dinas Kesehatan Selasa, 2 Mei 2023
683

DinkesKukarHariIni__Subkoordinator Penyehatan Keluarga melaksanakan Pertemuan Evaluasi Audit Kematian Maternal Perinatal (AMP) Tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari di Hotel Mercure Samarinda dari hari Selasa (2/5) hingga Kamis (4/5).
Peserta pada kegiatan ini yaitu Kepala UPTD Puskesmas se-Kab. Kutai Kartanegara, Tim AMP RSUD AM Parikesit (Obgyn,Manajemen, Karu/Bidan), Tim AMP RSUD ABADI Samboja (Obgyn,Manajemen, Karu/Bidan), Tim AMP Dayaku Raja Kota Bangun (Obgyn,Manajemen, Karu/Bidan), Perwakilan Dokter Umum Puskesmas se-Kab. Kutai Kartanegara, Bidan Koordinator se-Kab. Kutai Kartanegara, Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sub Koordinator Kesehatan Rujukan, Sub Koordinator Peningkatan Gizi Keluarga dan Masyarakat (PGKM), dan Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Promosi Kesehatan (PMPK).
Secara umum tujuan kegiatan ini untuk Melakukan evaluasi kegiatan audit maternal dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan KIA melalui upaya penerapan tata kelola klinik yang baik dalam dalam rangka percepatan penurunan AKI dan AKB di Kabupaten Kutai Kartanegara. Secara khusus untuk mendapatkan gambaran hasil evaluasi audit maternal perinatal (AMP) selama kurun waktu tahun 2023, Menerapkan pembahasan analitik mengenai kasus kematian maternal serta mengidentifikasi penyebab kematian dan mengkaji faktor-faktor penyebab kematian yang dapat di cegah baik yang berhubungan dengan pasien/keluarga, petugas kesehatan, hasil pelayanan maupun yang berhubungan dengan kebijakan kesehatan, Mengembangkan mekanisme pembelajaran, pembinaan, pencatatan dan perencanan audit maternal secara terpadu di tingkat FKTP-PKTR, Membina dan melibatkan peran lintas sector terkait penanganan sensitif upaya penurunan AKI dan AKB, Menemukan dan mengembangkan program dan intervensi yang ditindaklanjuti menjadi suatu tindakan/respon dalam rangka penurunan kesakitan dan kematian ibu serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KIA, dan Menemukan kesenjangan, kendala atau permasalahan sekaligus mendiskusikan secara bersama rencana tindak lanjut dan rekomendasi dengan menggunakan sumber daya potensial dan tersedia dalam melaksanakan program KIA.
Narasumber pertemuan adalah narasumber dari Adelaide University, narasumber POGI Kalimantan Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Harapannya Peserta pertemuan mampu melakukan analisis hasil review kematian maternal dan menindaklanjuti rekomendasi yang disepakati serta berkomitmen melaksanakannya di level UPTD dan UPD masing-masing dan Peserta pertemuan mampu mengembangkan inovasi-inovasi terkait peningkatan kualitas pelayanan kesehatan maternal dan penurunan AKI dan AKB di 32 Puskesmas wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Evaluasi kegiatan audit maternal perinatal, bayi dan balita di anggap penting dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan maternal yang sesuai dengan indikator-indikator program sehingga mampu dan berdampak pada penurunan kasus kesakitan dan kematian maternal neonatal di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Program Penyehatan Keluarga tahun 2022, terdapat perbandingan yang hampir sama pada penyebab langsung dan tidak langsung kematian maternal. Pada penyebab langsung kematian maternal, 9 dari 11 kematian atau sebesar 81,8% disebabkan oleh perdarahan baik perdarahan ante partum, intra partum maupun post partum, sisanya disebakan oleh 1 kasus infeksi atau sepsis pasca salin dan 1 kasus dengan eklamsia. Pada penyebab tidak langsung, penyebab tidak diketahui menjadi penyebab dominan kematian sebanyak 6 kasus, 2 kasus dengan cardiac arrest, 2 kasus hipokalemia, 1 kasus gagal ginjal, 1 TB tulang dan 1 kasus jantung. Kematian ibu adalah suatu kejadian “puncak gunung es” dari keadaan kesehatan ibu di suatu daerah. Untuk setiap ibu yang meninggal, terdapat banyak ibu lain yang berhasil selamat dari menderita komplikasi seperti yang diderita ibu yang telah meninggal tersebut, baik keadaan sebelum, saat maupun setelah hamil dan melahirkan. 20% sasaran maternal di estimasi akan mengalami risiko tinggi dan komplikasi yang mungkin akan memerlukan penanganan kegawatdaruratan. Akan tetapi mayoritas kematian ibu adalah suatu keadaan yang bisa di cegah jika saja antisipasi dan manajemen risiko sudah dilakukan pada masa sebelum kehamilan, kehamilan, masa bersalin dan masa nifas. Karenanya makasetiap kematian ibu harus dihitung dan dikaji supaya tidak terjadi kematian serupa di kemudian hari.
Kematian ibu di daerah terpencil ataupun di perkotaan, baik yang terjadi di rumah, di fasilitas kesehatan atau yang masih dalam perjalanan bisa disebabkan karena kondisi ibu yang sudah buruk, keterlambatan mendeteksi risiko, penanganan yang tidak tepat, jauhnya akses rujukan, transportasi yang buruk atau sumber daya dan fasilitas yang tidak memadai selain disebabkan karena faktor ketidaktahuan ibu akan tanda bahaya sehingga tindakan yang dilakukan masyarakat maupun tenaga kesehatan tidak memberikan hasil yang optimal. Secara keseluruhan, banyak dari kematian yang sebetulnya dapat di cegah melalui perubahan pada kondisi kesehatan dan perilaku ibu sebelum hamil, saat terjadinya konsepsi (kehamilan), juga perbaikan pada akses ke fasilitas kesehatan dan dukungan masyarakat dimana wanita tersebut tinggal, serta perubahan atau perbaikan pada kualitas pelayanan yang diterima oleh ibu tersebut.
Audit Maternal Perinatal adalah suatu upaya pemerintah yang bertujuan untuk memperbaiki status kesehatan ibu yang diharapkan dapat menurunkan AKI dan AKB. Audit Maternal Perinatal (AMP) dilakukan untuk setiap kasus kematian dan kasus near missed. Untuk setiap kasus yang dilakukan review harus mempunyai rekomendasi yang seyogyanya bersifat spesifik dan dikaitkan dengan faktor risiko kematian yang dapat dihindari. Pada dasarnya rekomendasi yang dibuat melalui review haruslah ditindaklanjuti menjadi suatu tindakan penanggulangan (respons) yang bisa bersifat tindak lanjut langsung, periodik ataupun jangka panjang yang dilaksanakan oleh Puskesmas, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit sesuai dengan hasil rekomendasi yang dihasilkan pada saat proses review kematian. Pada keadaan diperlukan tindaklanjut oleh sektor lain, maka Dinas Kesehatan dapat menyampaikan rekomendasi tersebut melalui rapat diseminasi audit kematian maternal atau dalam bentuk dokumen rekomendasi.(nf)
Artikel Terbaru
- Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret 22 Maret 2023
- Rapat Pembentukan Jejaring Skrining Layak Hamil dan Stunting Kutai Kartanegara 16 Pebruari 2023
- Daring Survei Akreditasi Puskesmas Sanga Sanga 12 September 2023