Rapat Pembentukan Jejaring Skrining Layak Hamil dan Stunting Kutai Kartanegara
Kamis, 16 Februari 2023
4014

DinkesKukarHariIni___Bertempat di Ruang Merak Lantai 3 RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Subkoordinator Peningkatan Gizi Keluarga dan Masyarakat melaksanakan Rapat Pembentukan Jejaring Skrining Layak Hamil dan Stunting.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini (16/2) dimulai sejak pukul 08.00 WITA dengan peserta yang hadir yaitu seluruh Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Kutai Kartanegara, Seluruh Bidan Koordinator Puskesmas, Seluruh TPG Puskesmas, RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, RSUD ABADI Samboja, dan RSUD Dayaku Raja Kota Bangun.
Pada kegiatan ini narasumber yang mengisi materi kegiatan yaitu Dokter Spesialis Anak dan Dokter Spesialis Obgyn dari RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri.
Tujuan kegiatan ini yaitu tersosialisasinya pedoman kedokteran dalam tatalaksana stunting, terbentuknya tim jejaring skrining layak hamil dan stunting Kukar, terbentuknya alur rujukan dalam penanganan gizi buruk dan stunting, dan terbentuknya jejaring antara Rumah Sakit dan Puskesmas dalam penanganan stunting.
Dalam pelaksanaannya kegiatan ini dilakukan dengan pemaparan materi dan diskusi dengan materi kebijakan program penurunan stunting, kesehatan ibu layak hamil dan pedoman kedokteran dalam tatalaksana stunting.
Kecukupan gizi dan pangan merupakan salah satu faktor terpenting dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia, sebagai indikator keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Dalam hal ini gizi memiliki pengaruh terhadap kecerdasan dan produktivitas kerja sumber daya manusia (Almatsier, 2001). Saat ini Indonesia menghadapi permasalahan gizi yang berdampak serius terhadap kualitas sumber daya manuasia (SOM). Salah satu masalah kekurangan gizi yang masih cukup tinggi di Indonesia adalah stunting dan wasting pada balita serta masalah anemia dan kurang energi kronik (KEK) pada ibu hamil. Permasalahan gizi disebabkan oleh penyebab langsung seperti asupan yang tidak adekuat dan penyakit infeksi. Sedangkan penyebab tidak langsung permasalahan gizi adalah masih tingginya kemiskinan, rendahnya sanitasi lingkungan , ketersediaan pangan yang kiurang, pola asuh yang kurang baik, dan pelayanan kesehatan yang belum optimal (Kemenkes RI, 2017).
Stunting pada anak balita harus menjadi perhatian dan diwaspadai, jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting dan wasting dapat menimbulkan dampak jangka panjang pada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga mempengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak.
Data riset kesehatan Dasar (riskesdas) tahun 2018 dilakukan oleh Sadan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) menunjukkan angka yang cukup menggembirakan terkait masalah stunting. Angka stunting atau anak tumbuh pendek turun dari 37,2% pada Riskesdas 2013 menjadi 30,8% pada Riskesdas 2018. Sedangkan hasil Survei Status Gizi Indonesia, Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2021 sebesar 26% dan pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 27,6%. Ada peningkatan kasus stunting sekitar 1%. Meski tren stunting mengalami penurunan, selama 4 tahun terakhir di bawah 30% hal ini masih berada dibawah rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu kurang dari 20%. Persentase stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara masih tergolong tinggi dan harus mendapat perhatian khusus. Apalagi saat ini target Nasional dalam penurunan stunting adalah sebesar <14%. Untuk itu, masih perlu upaya yang lebih optimal dalam upaya penurunan stunting sesuai target Nasional.
lntervensi spesifik yang dilakukan dalam berbagai program kegiatan telah dilakukan, diantaranya pemantauan pertumbuhan balita, edukasi dan konseling PMBA, tatalaksana gizi buruk, pemberian Makanan Tambahan, dan lain-lain. Sedangkan lntervensi sensitif dilakukan melalui berbagai program kegiatan, diantaranya penyediaan akses air bersih, penyediaan akses terhadap sanitasi salah satunya melalui program STBM, fortifikasi bahan pangan oleh Kementerian Pertanian, penyediaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Penyediaan Jaminan Persalinan Universal (Jampersal), pemberian pendidikan pengasuhan pada orang tua, pemberian pendidikan anak usia dini universal oleh Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan, Keluarga Berencana (KB), pemberiaan edukasi kesehatan seksual dan reproduksi, serta gizi remaja, pengentasan kemiskinan dan peningkatan ketahanan pangan dan gizi.
Dalam melakukan intervensi spesifik pada sasaran layak hamil dan masalah stunting P.erlu diatur mekanisme dalam skrining layak hamil dan skrining stunting oleh Rumah Sakit dan Puskesmas hingga posyandu sebagai ujung tombak dalam melakukan penanganan tindakan kedokteran dan medis lainnya.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara perlu melakukan rapat pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil dan stunting yang dapat diikuti oleh RS dan FKTP di wilayah kerja Kabuapten Kutai Kartanegara.(nf)
Artikel Terbaru
- Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret 22 Maret 2023
- Rapat Pembentukan Jejaring Skrining Layak Hamil dan Stunting Kutai Kartanegara 16 Pebruari 2023
- Daring Survei Akreditasi Puskesmas Sanga Sanga 12 September 2023