Kuasai Strategi Komunikasi Publik, PPPKMI bersama PERSAKMI dan Dinkes Kukar Gelar Workshop Penguatan Promosi Kesehatan Lewat Media Sosial
administrator Dinas Kesehatan Selasa, 15 September 2026
4
Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) cabang Kutai Kartanegara bersama Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI) cabang Kutai Kartanegara dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan workshop bertajuk Penguatan Promosi Kesehatan Melalui Media Sosial pada Sabtu, 12 September 2026. Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut bertempat di Ruang GERMAS lantai dua kantor Dinas Kesehatan setempat.
Pelaksanaan acara dilatarbelakangi oleh peran media sosial yang kini menjadi salah satu sarana esensial dalam menyampaikan informasi kesehatan kepada khalayak luas. Oleh karena itu, seluruh peserta didorong untuk bersama-sama meningkatkan kemampuan dalam memproduksi konten yang menarik, kreatif, informatif, serta dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Acara resmi dibuka oleh Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan, Publikasi, dan Media, Mujaini Fauzi, S.K.M., yang hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar kegiatan ini mampu membekali para peserta dengan pengetahuan serta keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di instansi masing-masing.
Peserta yang hadir dalam pelatihan ini meliputi tenaga promosi kesehatan, tenaga teknologi informasi, kepala puskesmas, serta kepala subbagian umum, tata laksana, dan kepegawaian puskesmas. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas bidang dalam pengelolaan komunikasi publik di fasilitas pelayanan kesehatan.
Jalannya acara semakin interaktif dengan menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya. Candra Oktavianto, S.Sos., memaparkan materi mengenai teknik pembuatan konten media sosial kesehatan yang menarik dan kreatif, sementara Ali Kusno, M.Pd., menyampaikan materi tentang strategi komunikasi, penggunaan bahasa publikasi, dan aspek yang berdampak hukum. Selain itu, kegiatan ini juga diakui sebagai bagian dari program pengembangan kompetensi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara dengan bobot 4 Jam Pelajaran (JP).