dinaskesehatan.kukar@gmail.com 0541-4108115
Dinas Kesehatan

Pembinaan dan Pelaporan RKO Puskesmas Kab. Kutai Kartanegara

administrator Dinas Kesehatan Senin, 29 Mei 2023

678

DinkesKukarHariIni__ Sub Koordinator Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pelaporan RKO bagi Puskesmas Se-Kabupaten Kutai Kartanegara bertempat di Gedung GERMAS Lantai Satu Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara Senin tanggal 29 Mei 2023.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024 dijabarkan arah kebijakan Kementerian Kesehatan hingga 2024 menggambarkan perubahan cara dan lingkup kerja kementerian ke depan yang akan memasuki situasi penuh ketidakpastian dan dinamika, baik dalam bidang kesehatan maupun bidang lainnya yang mempengaruhi kesehatan. Perubahan tersebut dikonsepkan sebagai Transformasi Kesehatan yang mencakup penguatan kontribusi Kementerian Kesehatan dalam perwujudan pelayanan kesehatan primer dan sekunder yang lebih baik, sistem ketahanan kesehatan, penyediaan SDM kesehatan yang berkualitas dan merata, perluasan cakupan sistem pembiayaan, serta digitalisasi pada sistem pelayanan kesehatan.

Salah satu bentuk transformasi pada pelayanan kesehatan primer dalam rangka penguatan dan peningkatan pelayanan yang lebih berkualitas di Fasilitas pelayanan kesehatan primer, karena merupakan ujung tombak dalam mewujudkan masyarakat yang sehat. Salah satu strategi transformasi pelayanan kesehatan primer ini melalui pemenuhan sarana, prasarana, obat, BMHP dan alat kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan tingkat primer dengan komitmen untuk penyediaan 40 jenis obat esensial dan 5 vaksin imunisasi dasar lengkap di puskesmas seluruh Indonesia.

Untuk melakukan pemantauan ketersediaan secara nasional, maka diperlukan pelaporan data ketersediaan obat dan vaksin setiap bulan baik oleh puskesmas dan dinas Kesehatan kabupaten/kota. Pada TW 3 tahun 2022, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian telah mengembangkan aplikasi android dan website yang bertujuan mendukung mempermudah pelaporan data ketersediaan obat dan vaksin.

Ketersediaan obat, vaksin, dan perbekalan kesehatan bagi pelayanan kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mencapai peningkatan angka harapan hidup, menurunnya tingkat kematian bayi dan ibu melahirkan, menurunnya angka stunting, dan pengendalian penyakit menular. Agar penyediaan obat dan vaksin tepat jumlah dan tepat sasaran untuk pelaksanaan program kesehatan, maka perlu penguatan perhitungan perencanaan kebutuhan obat dan vaksin.      

Berdasarkan dinamika yang ada hingga saat ini, perlu dilakukan pembinaan pelaporan RKO dan ketersediaan obat terhadap pengelola kefarmasian di tiap-tiap puskemas. Harapannya diperoleh data rencana kebutuhan obat dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagai upaya mengendalikan dan memastikan ketersediaan obat dan BMHP di masyarakat.

Tujuan kegiatan ini adalah melakukan pembinaan pelaporan RKO dan ketersediaan obat sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan ketersediaan obat dan vaksin dimulai dari tingkat pelayanan kesehatan pertama.(nf)