Dinas Kesehatan
PEMILIHAN TENAGA KESEHATAN TELADAN TAHUN 2024
Senin, 4 Maret 2024
276
Penganugerahan Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan (NAKESDAN) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tahun 2024
Dasar Pelaksanaan kegiatan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Penghargaan Bagi Tenaga Kesehatan Teladan di Pusat Kesehatan Masyarakat
Tujuan Penganugerahan Penghargaan
- Memberikan penghargaan atas pengabdian, prestasi kerja, dan atau inovasi serta peran serta aktif Sumber Daya Manusia Kesehatan dalam mendorong keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan,
- Meningkatkan motivasi sumber daya manusia kesehatan untuk melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,
- Mempertahankan kinerja sumber daya manusia kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatannya.
Informasi Lengkap : https://sites.google.com/view/sdmkdinaskesehatankukar/inovasi/best-nakes-named/nakes-teladan-2024