dinaskesehatan.kukar@gmail.com 0541-4108115
Dinas Kesehatan

Pertemuan Kemitraan Program Penanggulangan AIDS, TB dan Malaria Kabupaten Kutai Kartanegara

administrator Dinas Kesehatan Selasa, 11 Juli 2023

314

DinkesKukarHariIni___Selasa (11/7) Sub Koordinator Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Bidang Pengendalian dan Penyehatan Lingkungan melaksanakan Pertemuan Kemitraan Program Penanggulangan AIDS, TB dan Malaria (ATM) Kabupaten Kutai Kartanegara bertempat di Gedung GERMAS Lantai Satu Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini dalam rangka pembinaan sekaligus peningkatan kapasitas terutama bagi perencanaan sumber daya di daerah dalam pembangunan kesehatan khususnya pencegahan dan pengendalian AIDS, Tuberkulosis dan Malaria.

Pertemuan ini di inisiasi oleh Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) Kalimantan Timur.

Selain penyampaian materi melalui tatap muka kegiatan juga dilakukan melalui zoom meeting.

Peserta pertemuan kegiatan kemitraan ini adalah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang kesehatan maupun non kesehatan serta dari LSM peduli ATM.

Penyakit AIDS, Tuberkulosis dan Malaria di Provinsi Kalimantan Timur, masih menjadi masalah, hal ini dibuktikan dengan masih tingginya angka prevalensi dan cakupan/realisasi yang masih rendah dari ke 3 jenis penyakit tersebut. Beberapa permasalahan yang terungkap, adalah masih kurangnya alokasi dana yang disediakan melalui APBD di daerah, sedangkan alokasi dana melalui The Global Fund yang sudah lama membantu direncanakan akan berakhir pada tahun 2023 mendatang. Sebenarnya upaya penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM), sudah mempunyai Peraturan Presiden, salah satunya adalah Peraturan Presiden No 75 Tahun 2006 juncto Perpres No 124 Tahun 2016 atau yang terbaru adalah Peraturan Presiden N0. 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis dimana terdapat pengaturan secara tertulis akan berbagai sektor lainnya non Kesehatan. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayan serta Kementerian Kesehatan telah menegaskan pentingnya kemitraan yang efektif di daerah dalam penanggulangan ATM ini. Namun pada kenyataannya di daerah daerah masih belum secara maksimal mendapatkan alokasi dana yang memadai, sehingga memerlukan partisipasi dari Perangkat Daerah Non Kesehatan yang peduli tentang program kesehatan, khususnya dalam penanggulangan ATM, LSM, atau organisasi profesi untuk bersama-sama berkoordinasi, integrasi, dan sinkronisasi kegiatannya agar mencapai target yang sudah ditentukan. ADINKES (Asosiasi Dinas Kesehatan) adalah wadah sinkronisasi dan sinergi kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diimplementasikan dalam program pembangunan kesehatan didaerah. ADINKES merasa berkepentingan untuk terus terlibat mengkaji, memberikan masukan kepada para pihak serta sebesar mungkin mengupayakan perspektif daerah yaitu Dinas Kesehatan, Dinas/Perangkat Daerah Non Kesehatan, Organisasi Profesi, LSM dan lainnya, bersama-sama melakukan upaya advokasi, sosialisasi tentang pentingnya penanggulangan ATM ini. Pada tahun 2021, Kementerian Dalam Negeri dengan ADINKES telah menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) Nomor: 119/7099/SJ Tanggal 8 Desember sebagai pedoman bersama dalam meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kerja sama ke depannya, khususnya dalam melakukan penguatan perencanaan dan penganggaran AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) di daerah. Pentingnya ATM juga karena evaluasi saat ini menunjukkan capaian penanggulangan AIDS dan Tuberkulosis di Indonesia masih jauh dari target yang direncanakan sesuai komitmen Indonesia di tingkat global. Untuk itu, Kemendagri bersama Kemenkes dan ADINKES akan mendorong perencanaan dan penganggaran yang lebih baik untuk ATM sehingga dapat mencapai target eliminasi ATM pada 2030. Untuk mencapai tujuan kemitraan maka diperlukan pertemuan kemitraan dan kesepakatan di daerah untuk merevitalisasi pelibatan kongkrit dari bidang (sektor) terkait dalam serta sebagai bagian dari upaya penanggulangan masalah ATM, sehingga lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan khususnya di Provinsi Kalimantan Timur dan Indonesia secara umum.

Tujuan akhir kegiatan yaitu Adanya Kesepakatan/MoU semua peserta untuk kegiatan AIDS-Tuberkulosis-Malaria (ATM) untuk tahun 2023 dan Terhimpunnya alokasi dana dari masing-masing perangkat daerah kesehatan dan non kesehatan dan juga dari LSM peduli ATM.(nf)