dinaskesehatan.kukar@gmail.com 0541-4108115
Dinas Kesehatan

Pertemuan Orientasi Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMP - SR)

administrator Dinas Kesehatan Selasa, 13 Juni 2023

1857

DinkesKukarHariIni___Subkoordinator Penyehatan Keluarga Bidang Kesehatan Masyarakat melaksanakan Pertemuan Orientasi Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMP - SR) selama satu hari di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Selasa 13 Juni 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan karena sebagai salah satu upaya pecepatan penurunan AKI dan AKB seperti yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 dan indikator utama yang ada pada Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara dan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan AMP-SR.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini diantaranya Puskesmas yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, RSUD yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Klinik dan Sub Koordinator Surveilans, Imunisasi dan Penanggulangan Keadaan Luar Biasa, Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Dasar, Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Audit Maternal Perinatal (AMP-SR) adalah upaya dalam penilaian pelaksanaan serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir melalui pembahasan kasus kematian ibu dan bayi baru lahir sejak di masyarakat sampai di fasilitas pelayanan kesehatan. Kendala yang timbul dalam upaya penyelamatan ibu dan bayi baru lahir akan dapat menghasilkan suatu rekomendasi dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir di masa datang.

WHO memperkirakan terdapat 15-20% ibu hamil mengalami komplikasi selama kehamilan, persalinan dan nifas. Setiap ibu hamil berisiko untuk mengalami komplikasi kebidanan, di mana komplikasi yang terjadi dapat berujung kematian maternal dan neonatal. Untuk mendapatkan data kematian ibu dan bayi baru lahir yang akurat perlu dilakukan pengumpulan, analisis dan interprestasi data kematian secara terus menerus melalui sistem surveilans termasuk AMP-SR untuk mencegah kematian serupa tidak terulang kembali sehingga permasalahan yang menjadi penyebab kematian harus di kaji melalui forum AMP-SR.

Kegiatan AMP-SR telah banyak mendorong perubahan kebijakan-kebijakan local serta perbaikan kualitas pelayanan kesehatan maternal perinatal, bahkan dalam situasi keterbatasan sekalipun. Namun pada saat AMP-SR hanya mencakup penyebab kematian maternal langsung, kematian-kematian ibu yang tidak langsung kemungkinan besar tidak teridentifikasi dan tidak terlaporkan sehingga data rutin yang ada cenderung underreporting.

Demikian juga dengan kematian bayi, jumlah kematian bayi baru lahir yang dilaporkan secara rutin bila dibandingkan dengan data survey SDKI menunjukkan adanya kesenjangan jika dibandingkan dengan data Kementerian Kesehatan. Begitu juga dengan jumlah lahir mati (stillbirth), kejadian stillbirth ini pun mungkin masih cukup jauh dengan kejadian stillbirth yang sebenarnya. Ini bisa saja terjadi karena kematian bayi masih dianggap tidak sepenting kejadian kematian maternal untuk dilaporkan perkasus kematian selain sitem registrasi vital yang mencatat kelahiran dan kematian bayi yang belum berjalan dengan baik selain disebabkan oleh kondisi-kondisi ekstrim lainnya seperti anak yang lahir dari perkosaan, nikah siri dan bayi-bayi yang dibuang atau ditelantarkan.

Oleh karena itu untuk meminimalisir under-reporting data kematian maternal dan perinatal, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat telah menyusun suatu Pedoman Audit Kematian Maternal Perinatal Surveilans dan Respons yang mengadaptasi panduan untuk surveilans dan audit kematian perinatal dari WHO (Making Every Baby Count) yang disesuaikan dengan kondisi serta kebijakan Negara Indonesia. Selain itu, pedoman ini juga merupakan gabungan dari pedoman Audit Maternal Perinatal (AMP) sebagai bagian dari Surveilans kematian Ibu dan Perinatal/Neonatal dan Respon (Maternal Perinatal Death Surveilans dan Respons (MPDN)).

Dinas Kesehatan Kab. Kutai kartanegara melakukan Orientasi AMP-SR kepada fasilitas pemberi pelayanan kesehatan maternal yang ada di Puskesmas dan Jejaring serta kepada fasilitas kesehatan rujukan sehingga pelaporan data kematian dapat dilakukan tepat waktu dan dilakukan pembahasan kasus kematian di tiap level fasilitas pemberi pelayanan yang terintegrasi dengan sistem pelaporan online di MPDN.

Kegiatan AMP-SR yang berjenjang mulai dari tingkat pemberi layanan atau fasilitas pelayanan kesehatan dasar, rumah sakit secara internal kemudian ditingkat kabupaten kota dan provinsi yang melakukan analisa terhadap data agregat hasil pengkajian kabupaten kota, maka data tersebut dapat dianalisis di tingkat pusat untuk kepentingan di tingkat nasional dalam rangka upaya percepatan penurunan AKI dan AKB dan perbaikan pada mutu kualitas pelayanan kesehatan.

Narasumber pertemuan adalah narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Fasilitator Tim Maternal dan Neonatal Tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Secara khusus kegiatan ini agar mendapatkan gambaran tentang acuan atau panduan pelaksanaan kegiatan AMP SR secara keseluruhan, mengetahui cara melakukan notifikasi, identifikasi, pelaporan kematian dan mengetahui cara melakukan pengkajian kematian serta form yang digunakan pada saat melakukan pengkajian kematian, mendapatkan acuan dalam melakukan analisis terkait faktor-faktor yang dapat diperbaiki (modifiable factor), baik factor medis maupun non medis yang berperan dalam dalam kematian yang dapat dicegah, dan mendapatkan acuan dalam menyusn rekomendasi perbaikan berdasarakan analisis yang sudah dibuat berupa intervensi guna mencehag kematian serupa di kemudian hari.(nf)