Puskesmas Bunga Jadi Laksanakan Re-Akreditasi Pasca Pindah Gedung
administrator Dinas Kesehatan Rabu, 5 November 2025
4
Puskesmas Bunga Jadi melaksanakan Re-Akreditasi pasca pindah lokasi bangunan ke tempat yang baru. Kegiatan akreditasi ini dimulai pada Rabu, 5 November 2025 dengan sesi daring, dan akan dilanjutkan secara luring pada tanggal 7 dan 8 November 2025. Re-Akreditasi ini bertujuan untuk memastikan mutu pelayanan dan tata kelola puskesmas tetap terjaga setelah berpindah ke gedung baru.
Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, akreditasi kali ini dilakukan oleh LASKESI (Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia), menggantikan lembaga sebelumnya yaitu KMKP (Komite Mutu Kesehatan Primer). Tim surveyor yang menilai antara lain Eko Marmono, SKM, M.Kes sebagai penilai Tata Kelola Sumber Daya – Upaya Kesehatan Masyarakat (TKSD-UKM) dan drg. Bagus Catur Riyanto sebagai penilai Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang (TKPP).
Pada akreditasi dua tahun lalu, Puskesmas Bunga Jadi berhasil meraih predikat Paripurna dari KMKP. Dengan semangat yang sama, tahun ini puskesmas berkomitmen mempertahankan kualitas pelayanan di lokasi barunya. Selain Puskesmas Bunga Jadi, Puskesmas Sungai Merdeka juga dijadwalkan melaksanakan Re-Akreditasi pada awal Desember 2025, sebagai upaya bersama meningkatkan mutu layanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.(nf)
Artikel Terbaru
- Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret 22 Maret 2023
- Rapat Pembentukan Jejaring Skrining Layak Hamil dan Stunting Kutai Kartanegara 16 Pebruari 2023
- Daring Survei Akreditasi Puskesmas Sanga Sanga 12 September 2023