Puskesmas Loa Janan Raih Akreditasi Tingkat Paripurna
administrator Dinas Kesehatan Selasa, 24 Oktober 2023
216

DinkesKukarHariIni__Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Loa Janan mendapatkan Akreditasi Tingkat Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Akreditasi ini berlaku mulai tanggal 14 September 2023 hingga 14 September 2028.
Raihan Akreditasi Tingkat Paripurna ini setelah sebelumnya menjalani survei akreditasi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama secara daring (11 September 2023) dan luring (13 dan 14 September 2023) oleh Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI).
Akreditasi ini menjadi pengakuan terhadap mutu pelayanan faskes tingkat pertama. Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi. Predikat ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di faskes tingkat pertama.
Upaya peningkatan mutu pelayanan mulai dari sarana, prasarana dan segi pelayanan. Termasuk penerapan Pencegahan Pengendalian Infeksi (PPI) serta Kenyamanan di ruang tunggu pasien dan seluruh poli, kemudahan layanan pendaftaran pasien, dan penambahan alat kesehatan.(nf)
Artikel Terbaru
- Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret 22 Maret 2023
- Rapat Pembentukan Jejaring Skrining Layak Hamil dan Stunting Kutai Kartanegara 16 Pebruari 2023
- Daring Survei Akreditasi Puskesmas Sanga Sanga 12 September 2023