Rapat Penetapan Formularium Kabupaten untuk Peningkatan Layanan Kesehatan di Kutai Kartanegara
administrator Dinas Kesehatan Jumat, 17 April 2026
52
Tenggarong, 16 April 2026 — Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan rapat penetapan Formularium Kabupaten pada Kamis (16/4/2026) secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini melibatkan berbagai tenaga kesehatan, mulai dari dokter spesialis, dokter puskesmas, dokter gigi, hingga apoteker yang berasal dari 32 puskesmas di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/119/2025 tentang Formularium Nasional serta Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 321/SK-BUP/HK/2025 tentang Penetapan Formularium Kabupaten.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Budy Setiawan, S.Sos., M.Kes. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya penetapan formularium sebagai dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
Adapun tujuan dari kegiatan ini antara lain untuk menjamin ketersediaan dan akses obat yang aman, berkhasiat, bermutu, dan terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, formularium juga berfungsi sebagai acuan standar pelayanan dalam penulisan resep dan penggunaan obat oleh tenaga kesehatan, sehingga terapi yang diberikan menjadi lebih rasional dan sesuai standar.
Lebih lanjut, penetapan formularium ini diharapkan dapat mendukung pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien melalui penggunaan obat esensial yang telah terpilih. Formularium Nasional juga menjadi dasar dalam penyediaan serta pembiayaan obat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga tercipta keseragaman penggunaan obat di seluruh Indonesia.
Dengan adanya formularium yang terstandar, mutu pelayanan kesehatan diharapkan semakin meningkat serta dapat mengurangi penggunaan obat yang tidak rasional.
Rangkaian kegiatan rapat diisi dengan pemaparan materi serta diskusi untuk mencapai kesepakatan bersama terkait daftar obat yang akan ditetapkan dalam Formularium di Kabupaten Kutai Kartanegara. (oz_30)
Artikel Terbaru
- Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret 22 Maret 2023
- Rapat Pembentukan Jejaring Skrining Layak Hamil dan Stunting Kutai Kartanegara 16 Pebruari 2023
- Daring Survei Akreditasi Puskesmas Sanga Sanga 12 September 2023