Rapat Triwulanan AMP-SR Kabupaten/Kota Tahun 2023
administrator Dinas Kesehatan Selasa, 6 Juni 2023
307

DinkesKukarHariIni___ Rapat Triwulanan AMP-SR tingkat kabupaten/kota adalah bagian dari kegiatan pengkajian kasus kematian ibu dan perinatal yang bertujuan untuk menentukan penyebab, status kematian yang dapat dicegah atau tidak, dan faktor medis dan non medis terkait yang berkontribusi terhadap kejadian kematian. Hasil pengkajian ini digunakan sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi guna mencegah kematian serupa dikemudian hari.
Sub Koordinator Penyehatan Keluarga Bidang Kesehatan Masyarakat melaksanakan Rapat Triwulanan AMP-SR Kabupaten/Kota Tahun 2023 di Ruang RAGAPANTAS Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa 6 Juni 2023.
Rapat triwulanan AMP-SR bertujuan untuk menentukan penyebab, status kematian yang dapat dicegah atau tidak, dan faktor medis dan non medis terkait yang berkontribusi terhadap kejadian kematian dalam rangka percepatan penurunan AKI dan AKB di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Peserta pertemuan adalah 3 (tiga) Rumah Sakit yang ada di Kabupeten Kutai Kartanegara dan Tim AMP-SR dari Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Presentator pertemuan adalah presentator dari RSUD AM Parikesit, RSUD ABADI Samboja dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pembukaan kegiatan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan dilanjutkan Presentasi oleh RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, Subkoordinator Penyehatan Keluarga, dan RSUD ABADI Samboja.
Rapat triwulanan ini dilakukan minimal satu kali pertriwulan untuk mengkaji sejumlah kasus kematian ibu dan perinatal. Jumlah kasus yang dikaji pada setiap pertemuan mempertimbangkan jumlah kasus yang perlu dikaji dan situasi serta kebutuhan setempat. Sebelum melakukan rapat triwulanan, maka setiap fasilitas kesehatan yang terlibat dalam perawatan ibu baik di puskesmas maupun rumah sakit terlebih dahulu melengkapi pengkajian kematian yang terdapat pada form RMM, RMP, RMMP, RMPP dan OVM sebagai bahan diskusi dalam presentasi kasus kematian yang akan di bahas pada rapat triwulanan tersebut.
Bentuk rapat triwulanan adalah pengkajian kasus kematian maternal dan perinatal yang akan dipresentasikan oleh masing-masing fasilitas kesehatan yang dilanjutkan dengan diskusi yang diketuai oleh ketua pengkaji yang ditunjuk yang dapat memandu keseluruhan jalannya rapat triwulanan.
Output dari rapat triwulanan ini adalah diketahui dan didapatkannya penyebab kematian sesuai dengan kode ICD-10 untuk Maternal Mortality (MR) dan Peirnatal Mortality (PM), status kematian yang dapat dicegah, faktor-faktor yang dapat diperbaiki untuk tiap kematian yang dapat dicegah dan rekomendasi perbaikan.
Secara Spesifik kegiatan ini bertujuan untuk :
- Mendapatkan gambaran kematian maternal dan perinatal pada tahun 2023.
- Menerapkan pembahasan analitik mengenai kasus kematian maternal serta mengidentifikasi penyebab kematian dan mengkaji faktor-faktor penyebab kematian yang dapat di cegah baik yang berhubungan dengan pasien/keluarga, petugas kesehatan, hasil pelayanan maupun yang berhubungan dengan kebijakan kesehatan.
- Mengembangkan mekanisme pembelajaran, pembinaan, pencatatan dan perencanan audit maternal secara terpadu di tingkat FKTP-PKTRL
- Menemukan dan mengembangkan program dan intervensi yang ditindaklanjuti menjadi suatu tindakan/respon dalam rangka penurunan kesakitan dan kematian ibu serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KIA
Harapannya Peserta rapat triwulanan melakukan analisis hasil review kematian maternal perinatal dan menemukan rekomendasi yang sesuai dan disepakti serta berkomitmen melaksanakannya di level UPTD masing-masing.(nf)
Artikel Terbaru
- Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret 22 Maret 2023
- Rapat Pembentukan Jejaring Skrining Layak Hamil dan Stunting Kutai Kartanegara 16 Pebruari 2023
- Daring Survei Akreditasi Puskesmas Sanga Sanga 12 September 2023