Workshop Pengembangan Jejaring Layanan TBC di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara
Senin, 6 Maret 2023
519
		
		                        DinkesKukarHariIni___Subkoordinator Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit melaksanakan kegiatan Kegiatan Workshop Pengembangan Jejaring Layanan TBC di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2023 yang berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa (6 s.d. 7 Maret 2023) bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. Kegiatan ini merupakan agenda dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.

Peserta workshop terdiri dari unsur manajemen RS, faskes / klinik dan petugas poli, dinkes dan perwakilan DPPM.

Dinas kabupaten/kota menindak lanjuti hasil workshop dengan membuat MoU bersama antara puskesmas degan faskes jejaring serta melakukan pelatihan / OJT pencatatan dan pelaporan SITB.
Secara umum tujuan kegiatan ini yaitu meningkatkan jejaring kerja Program TBC di Tingkat Kabupaten / Kota guna menjamin kualitas dalam pelayanan tuberculosis sesuai standar dan meningkatkan angka penemuan kasus serta menjamin keberhasilan pengobatan penderita.
Secara khusus tujuan kegiatan ini yaitu terbentuknya jejaring kerja program TBC yang baik di Kabupaten Kutai Kartanegara, meningkatkan keterlibatan lebih banyak faskes pemerintah dan swasta dalam memberikan pelayanan dan pelaporan kasus tuberkolosis, meningkatkan kemampuan faskes dalam memberikan layanan tuberculosis sesuai standar dan melakukan pencatatan dan pelaporan SITB serta meningkatkan angka temuan dan angka keberhasilan pengobatan kasus TBC di tingkat kabupaten/kota dan Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam pelaksanaannya kegiatan dimulai dengan laporan ketua panitia bapak Romi Hendra, SKM (Pemegang Program TB Paru Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur) dilanjutkan sambutan sekaligus membuka kegiatan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan.


-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tuberkulosis merupakan salah satu penyebab utama kesakitan dan kematian di dunia. Menurut WHO dalam Global TB Report tahun 2022, saat ini Indonesia berada diperingkat kedua dunia sebagai penyumbang penderita TB terbanyak setelah India, dengan estimasi insiden sebesar 960.000 kasus dengan mortalitas sebesar 93.000 atau 34 per 100.000 penduduk (selain TB HIV). Capaian indikator utama Program TBC tahun 2021 seperti indikator penemuan dan pengobatan pada TB sensitive obat (SO) maupun TB resisten obat (RO) masih dibawah target. Data SITB per November 2021 menunjukkan bahwa capaian cakupan penemuan kasus TB (treatment coverage) Nasional sebesar 42% dan Kaltim sebesar 33% (target 85%), angka keberhasilan pengobatan (treatment success rate) Nasional sebesar 81% dan Kaltim sebesar 76% (target 90%), persentase pasien TB RO memulai pengobatan secara Nasional sebesar 53% dan Kaltim sebesar 35% (target 86%), dan angka keberhasilan pengobatan TB resisten obat Nasional sebesar 44,2% dan Kaltim sebesar 35% (target 75%).
Di Golbal telah disusun End TB Strategy yang bertujuan mengakhiri epidemic TBC global dengan target indicator End TB Strategy di tahun 2035, dan Indonesis di dalam SDG’s telah menyusun rencana eliminasi TBC lebih cepat ditahun 2030 dengan target menurunkan insiden TBC sebesar 90% dengan capaian penemuan kasus diatas 90% begitupula dengan angka sukses pengobatan TBC. Sehingga program melakukan perubahan strategi dengan menggiatkan penemuan kasus TBC secara aktif di semua layanan dan menekankan wajib lapor. Terdapat lebih dari 15.000 fasilitas kesehatan (faskes) yang terdiri atas rumah sakit (RS) pemerintah dan swasta, Balai Besar/Balai Kesehatan Paru Masyarakat (B/BKPM), puskesmas, Dokter Praktik Mandiri (DPM), klinik dan lain-lain.
Sebanyak 75% dari total RS pemerintah dan hampir semua puskesmas sudah terlibat dalam Program Nasional TBC. RS pemerintah dan puskesmas berkontribusi dalam tatalaksana kasus TBC masing-masing sebesar 27% dan layanan swasta sebesar 42% Angka notifikasi kasus TBC dari RS pemerintah (18%), puskesmas (72%), RS swasta (8%) dan OPM (1%) (Laporan JEMM 2017).
Data pola masyarakat dengan gejala TBC dalam hal mencari pengobatan awal lebih memilih fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) swasta (74%) dibanding puskesmas dan RS pemerintah (24%). Hal ini mungkin dikarenakan masyarakat lebih mudah menuju akses swasta (private) dibandingkan publik. Rasio pencarian pengobatan di fasyankes swasta paling besar ada di farmasi/apotek (52%), DPM (19%) dan RS (3%).
Jejaring Layanan TBC di Fasilitas Kesehatan Pemerintah Swasta Berbasis Kabupaten/Kota atau District-Based Public-Private Mix (DPPM) merupakan pendekatan yang komprehensif untuk keterlibatan secara sistematis dari semua fasyankes, baik pemerintah maupun swasta yang relevan dalam penanggulangan TBC di kabupaten/kota dalam upaya meningkatkan penemuan dan penanganan kasus TBC yang lebih optimal dan mengurangi missing cases TBC yang terjadi. Di Kalimantan Timur telah dikembangkan DPPM di 9 kabupaten/kota di Tahun 2019 s.d. 2022, sehingga meninggalkan 1 kabupaten yang belum terbentuk.
Sesuai dengan surat edaran ditjen P2P tahun 2021 tentang perubahan alur diagnosis TBC, menargetkan 70% kasus TBC ditemukan melaui pemeriksaan TCM (Test Cepat Molekuler). Dengan jumlah alat TCM yang masih terbatas dan baru tersedia 25 alat di faskes pemerintah Provinsi Kaltim dan belum tersedia di seluruh faskes swasta, maka perlu pula dikembangkan jejaring rujukan laboratorium melalui rujukan spesimen, maka memungkinkan peningkatan dan perluasan penjaringan kasus TBC oleh lebih banyak faskes.(nf)
Artikel Terbaru
- Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret 22 Maret 2023
 - Rapat Pembentukan Jejaring Skrining Layak Hamil dan Stunting Kutai Kartanegara 16 Pebruari 2023
 - Daring Survei Akreditasi Puskesmas Sanga Sanga 12 September 2023